Dalam rangka meningkatkan disiplin dan wibawa serta motivasi kerja pegawai, Maka di keluarkan Peraturan Mentri Dalam Negri Nomor 60 Tahun 2007tentang pakaian dinas pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Saya akan memberikan Informasi tentang berpakaian Dinas di Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penanggulangan Bencana di Indonesia , adalah Sebagai berikut:
PAKAIAN DINAS LAPANGAN ( PDL )
PAKAIAN DINAS HARIAN ( PDH )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar