Telinga Anda tentu tak asing dengan nama pemadam
kebakaran. Mereka korps berbaju biru, para kesatria penantang api. Bekerja
selama 24 jam, senjata mereka berpeluru air, dengan baju dan helm tahan api.
Menjinakkan amuk si jago merah adalah pekerjaan mereka. Jangankan di tengah
kota, kebakaran di pojok-pojok perkampungan pun mereka ada. Slogan mereka
tegas, Yakni :
"PANTANG PULANG SEBELUM PADAM"
Korps pemadam di Indonesia sudah ada sejak zaman
Hindia Belanda. Bersama polisi, mereka disebut-sebut sebagai institusi elite
pengaman kota. Berdasar catatan dalam buku Dari BRANDWEER ke Dinas Kebakaran
DKI Jakarta, pemerintah Hindia Belanda mulai membentuk satuan pemadam pada
1873. Korps ini semula bernama Brandweer. Buat menangani masalah kebakaran di
Jakarta, secara hukum dibentuk oleh Resident op Batavia melalui ketentuan
Reglement op de Brandweer in de Afdeeling stand Vorstenden Van Batavia.
Kebakaran besar di kampung Kramat-Kwitang sebagai
penyebab munculnya beleid ini. Musibah itu tidak bisa diatasi oleh pemerintah
kota. Kemudian pada 25 Januari 1915 muncul peraturan tentang pemadam kebakaran,
yakni Reglement op de Brandweer itu. Jadi kalau dilihat dari sejarah, pemadam
kebakaran ini memang sudah disiapkan oleh Belanda.
Salah satu markas pusat pemadam berada di Jalan Kiai
Haji Zainul Arifin nomor 71, sekarang Jalan Ketapang, Jakarta Pusat. Pemadam
juga pernah berkantor di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di Jakarta Timur,
markas mereka di Jalan Matraman Raya. Mula-mula brandweer tidak memiliki
petugas tetap ketika usulan muncul pada awal 1800-an. Baru pada 1850-an,
petugas resmi pemadam api dibentuk.
Peralatan mereka kala itu tentu jauh berbeda dengan
zaman sekarang. Dulu belum ada mobil tangki berisi berkubik-kubik air. Pemadam
api tempo dulu cuma memiliki tangga, alat manual semprot air tangan, serta baju
dan helm mirip jas hujan, tidak tahan api. Baju pemadam api dulu justru
melindungi badan dari air, bukan dari api.
Konon orang Betawi juga tidak bisa lepas dari sejarah
berdirinya pemadam kebakaran ini. Buktinya ada Prasasti Tanda Peringatan
Brandweer Batavia 1919-1929, diberikan oleh sekelompok orang Betawi sebagai
tanda penghargaan dan terima kasih atas darma bakti para petugas pemadam.
Prasasti ini sampai sekarang tersimpan di kantor Dinas Pemadam Kebakaran DKI
Jakarta.
Foto Prasasti ini sebagai "bukti sejarah" lahirnya Brandweer Batavia yang sekarang menjadi : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Propinsi DKI Jakarta |
Betawi, 1 Maret 1929
Dari bunyi prasasti diatas, terutama
pada pencantuman angka 1919-1929 dan menunjuk pada paragraf kedua, pada baris
pertama dan kedua dianggap sebagai bukti otentik, maka kemudian tanggal 1 maret
1919 ditetapkan sebagai tahun berdirinya organisasi Pemadam Kebakaran DKI
Jakarta. Bukti diatas diperkuat lagi dari data dalam buku dari Branweer Batavia Ke Dinas Kebakaran DKI Jakarta, yang menyatakan
bahwa berkaitan dengan peristiwa kebakaran besar yang tak teratasi pada tahun
1913, maka pada tahun 1919 walikota batavia waktu itu mulai mereorganisir
kegiatan pemadam kebakaran, yang ditandai dengan didirikannya kantor Brandweer
Batavia didaerah Gambir sekarang. Perubahan berikutnya terjadi pada tanggal 31
juli 1922 melalui ketentuan yang disebut “Bataviasch Brandweer Reglement”, dan
kemudian diikuti perubahan berikutnya, yakni setelah masa pemerintahan Jepang,
perubahan itu tercatat pada tanggak 20 April 1943 melalui ketentuan yang
dikenal dengan “Osamu seirei No.II” tentang “Syoobootai” (pemadam kebakaran).
Sebelum 1957 - 1969
Sebelum 1957 - 1969
Masa ini adalah dimana masa organisasi
pemadam kebakaran masih menggunakan nomenklatur “barisan pemadam kebakaran
(BPK)”. Hal yang patut dicatat dalam masa ini adalah bahwa orientasi tugas
pokok BPK sesuai dengan namanya masih terfokus pada upaya pemadam kebakaran.
Hal lain, adalah pada tahun 1957 telah dikeluarkan peraturan daerah yang dimuat
dalam lembaran kota praja Jakarta No. 22/1957, tanggal 14 Agustus 1957 yang
disahkan oleh Menteri Dalam Negeri tanggal 21 Desember 1957. Namun Walikota
Praja Jakarta Raya, Sudiro menetapkan masih memberlakukan Staadblad Van
Nederlandsche Indie No. 602, 4 Oktober 1917.
MASA 1969 – 1974
Pada tahun 1969, melalui Surat
Keputusan Gubernur KDH DKI Jakarta No. ib.3/3/15/1969 nomenklatur Barisan
Pemadam Kebakaran dirubah menjadi Dinas Pemadam Kebakaran. Perubahan pada masa
ini tidak saja merupakan perubahan nomenklatur, tetapi juga perubahan pada
tugas pokok dan fungsi DPK, yakni dengan penambahan nomenklatur Bagian
Pencegahan. Hal ini menunjukkan bahwa tugas pokok dan fungsi DPK pada masa ini
telah bertambah, yakni mengatur tentang tugas-tugas di bidang pencegahan
kebakaran.
MASA 1975 – 1980
Perubahan berikutnya terjadi dengan
diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur KDH DKI Jakarta No. BIII-b.3/1/5/1975,
tenatng perubahan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran menjadi Dinas Kebakaran.
Penghapusan kata “Pemadam” bukan semata-mata ingin mempersingkat nomenklatur
organisasi, tetapi dimaksudkan untuk lebih menegaskan bahwa tugas pokok Dinas
Kebakaran tidak hanya pada bidang pemadaman saja tetapi juga pada aspek
pencegahan kebakaran dan penyelamatan korban jiwa dan akibat kebakaran dan
bencana lainnya.
MASA 1980 -
2002
Perubahan
nomenklatur organisasi pemadam kebakaran berikutnya terjadi pada tahun 1980,
yakni dengan terbitnya Peraturan Daerah No. 9 tahun 1980, tentang struktur
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebakaran DKI Jakarta. Perubahan penting pada
periode ini, selain semakin dikembangkannya aspek pencegahan dan pemberdayaan
masyarakat melalui keberadaan Sudinas Pencegahan, Sudinas Peran Serta
masyarakat, Pusat Latihan Kebakaran, dan Unit Laboratorium, adalah juga
mengenai pembagian wilayah pelayanan Dinas kebakaran ke dalam 5 wilayah
asministratif: Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan, dan Timur. Kemudian
terjadi revisi melalui Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.11 tahun 1986,
dengan judul sama, hanya terdapat perubahan pada nomenklatur Markas Wilayah menjadi
Nomenklatur Suku Dinas.
MASA 2002 - 2008
Masa tahun
2002 ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta
No.9 tahun 2002, tanggal 15 Januari 2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Pemadam Kebakaran Propinsi DKI Jakarta.
Beberapa
perubahan yang menonjol pada Skep Gubernur di atas, di antaranya adalah:
· Dileburnya
Bagian Keuangan dan Bagian Kepegawaian ke dalam satu Bagian, yakni Bagian Tata
Usaha; sehingga jika pada masa sebelumnya pada jajaran Dinas Pemadam Kebakaran
terdapat 17 eselon III, maka melalui perubahan ini berkurang menjadi hanya 15
eselon III;
· Dibentuknya
divisi baru, yakni Subdinas Penyelamatan (Rescue). Hal ini dimaksudkan sebagai
jawaban terhadap tantangan kota Jakarta sebagai sebuah kota besar di mana
potensi terjadinya bencana massal akan sangat besar dan jenisnya bervariasi
(bencana kebakaran, banjir, bangunan runtuh, tumpahan bahan-bahan berbahaya,
kecelakaan transportasi, dan lain sebagainya). Oleh karenanya potensi tersebut
perlu ditangani oleh satuan petugas khusus yang terlatih dan profesional;
. Terdapat
pengembangan pada tingkat / jajaran Suku Dinas melalui pendekatan konsep Wilayah
Manajemen Kebakaran (WMK); tujuan dari penerapan konsep ini adalah untuk
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memper-sempit daerah/wilayah
kerja ke dalam satuan-satuan WMK.
MASA 2008 -
Sekarang
Terbitnya
Perda No. 10 Tahun 2008 tentang Organisasi Satuan Perangkat Daerah dan Dewan
Permusyawaratan Rakyat Daerah serta Surat Keputusan Gubernur (Skep. Gub)
Provinsi DKI Jakarta No. 96 Tahun 2009 menandai terjadinya perubahan dan
sekaligus pengembangan fungsi organisasi ini. Organisasi yang pada masa sebelum
ini menggunakan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran, selanjutnya berubah
menjadi : Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. Dengan
bertambahnya fungsi penanggulangan bencana, maka tugas pokok dan fungsi
organisasi ini menjadi semakin luas. Organisasi DPK-PB mempunyai 3 tugas
pokok, Yakni :
· Pencegahan
Kebakaran
· Pemadaman
Kebakaran, dan
· Penyelamatan
Jiwa dan ancaman kebakaran dan bencana lain.
Mantaaap mas bro, tetap terus berkarya........mungkin bisa berkunjung ke http://tamtamfire113.blogspot.com
BalasHapusterima kasih nih info dari artikelnya gan....jadi terinspirasi...
BalasHapusmari salng membagi kaninformasi yang bermanfaat buat kita sesama
Sewa elf jakarta
mantap mas bro terimakasih atas artikel nya makin bertambah wawasan saya.
BalasHapustai
BalasHapus86
BalasHapusMantab Jiwa
BalasHapus